Sebagaimana dijelaskan lewat lama resmi PPG Kemdikbud, program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas guru-guru di Indonesia. UKPPG menyasar guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetapi belum mempunyai sertifikat pendidik.
Adapun peserta yang diprioritaskan lulus program ini adalah mereka yang lulus seleksi administrasi tahun 2023. Selain sertifikat pendidik, guru yang lulus akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Murianews, Jakarta – Hasil seleksi program Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) atau PPG Piloting tahap 3 akan diumumkan pada hari ini, Senin (23/12/2024).
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam pengumuman resmi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5339/B/GT.00.02/2024. Peserta yang lulus PPG Piloting tahap 3 sudah ditetapkan sejak 4 Desember 2024 lalu.
Melansir Detik.com, peserta PPG Piloting tahap 3 adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahap 2 pada 12 November 2024 lalu. Mereka telah melalui serangkaian tes mulai dari Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Ujian Kinerja (UKIN) dan lainnya.
Cara Cek Pengumuman Hasil PPG Piloting Tahap 3
- Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id
- Klik "Login" lalu masuk ke akun masing-masing
- Cari menu kelulusan untuk melihat hasil
- Ketik nomor daftar ujian seleksi UKPPPG
- Kemudian masukkan juga tanggal lahir sesuai data yang sudah diinput pada saat mendaftar
- Klik "Lihat Status Kelulusan"
- Informasi kelulusan pun akan muncul
Mendapatkan Sertifikat Pendidik ...
Setelah dinyatakan lulus tahap 3 ini, peserta PPG Piloting akan mendapatkan sertifikat pendidik sesuai dengan bidang yang diampunya. Sertifikat pendidik ini berguna agar guru meraih Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sebagaimana dijelaskan lewat lama resmi PPG Kemdikbud, program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas guru-guru di Indonesia. UKPPG menyasar guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetapi belum mempunyai sertifikat pendidik.
Adapun peserta yang diprioritaskan lulus program ini adalah mereka yang lulus seleksi administrasi tahun 2023. Selain sertifikat pendidik, guru yang lulus akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).