Jumat, 21 November 2025

Penetapan tersangka ini didasarkan pada analisis keterangan dari saksi-saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Hasilnya, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi di BPPD Sidoarjo.

Diduga OTT ini terkait kasus korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah orang, termasuk anggota keluarga Gus Muhdlor. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler