Kamis, 20 November 2025

Kerugian negara dalam kasus korupsi yang dilakukan ketiganya mencapai Rp 664 juta. Sementara motif yang digunakan, yakni membuat proyek fiktif dan mark up anggaran.

Kasus korupsi bermula saat SMAN 10 Bandung mendapatkan dana BOS senilai Rp 2,2 miliar pada 2020 lalu. Kemudian, oleh para tersangka, mereka membuat anggaran belanja fiktif sebesar Rp 469 juta, melakukan markup fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp 15 juta.

Lalu, membuat proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga sebesar Rp 36,4 juta, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp 128,4 juta, dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp 14,6 juta.

Tak hanya dana BOS, kasus dugaan korupsi juga dilakukan terhadap dana Penanganan Covid-19. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana penanggulangan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat.

Kasus yang berfokus pada proyek pengadaan face shield senilai Rp 3,9 miliar pada tahun 2020 ini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan korupsi yang masuk pada tahun 2023, terkait pengadaan pelindung wajah senilai Rp 3,9 miliar pada tahun 2020. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan karena ditemukan dugaan korupsi.

Tak hanya gubernur, kasus korupsi juga menjerat bupati. Salah satunya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang ditetapkan tersangka. Gus Muhdlor diduga terlibat dalam praktik pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Pemotongan Insentif Pajak... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler