Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

Jumlah ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung jamaah sebesar Rp 65.372.779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp 28.016.905,5.

Jumlah tersebut naik sekitar Rp 9 juta dari tahun ini. Di mana Bipih tahun 2024 berkisar di angka Rp 56 juta.

Besaran biaya haji tahun 2025 itu masih sebatas konsep. Rencananya, kepastian besaran biaya haji tahun 2025 akan dipastikan bulan Januari mendatang.

Meski demikian, konsep biaya haji 2025 itu mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengkritik usulan pemerintah menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) di tahun 2025.

Mustolih mengatakan Presiden Prabowo Subianto sejak awal menginginkan biaya haji agar tak memberatkan jemaah. Namun, pemerintah justru mengusulkan kenaikan ongkos yang dibebankan ke jemaah.

”Meski masih sebatas konsep dan usulan, namun biaya yang disampaikan pihak Kemenag terlalu tinggi sehingga belum mencerminkan visi dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Mustolih dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024), dilansir dari CNNIndonesia.

Merumuskan Ulang BPIH... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler