Murianews, Rembang – Penurunan angka stunting menjadi salah satu program prioritas Pemkab Rembang, Jawa Tengah pada tahun 2025 ini. Bahkan, Pemkab Rembang telah menetapkan 21 desa di sembilan kecamatan sebagai prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Bupati Rembang Nomor 400/161/1798/2024 yang ditandatangani pada 13 September 2024.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo menyampaikan, ada beberapa alasan utama yang mendasari dipilihnya 21 desa tersebut.
Antara lain, banyaknya kasus stunting, prevalensi stunting dan jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
”Untuk dasar pendukungnya antara lain keberadaan layanan kesehatan, keberadaan air minum yang layak dan keberadaan sanitasi yang layak,” kata Prapto, Senin (6/1/2024), dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Prapto menyebutkan, untuk anggaran pencegahan dan penurunan stunting di 21 desa ini bersumber dari dana desa di masing-masing wilayah. Hal itu sesuai dengan arah kebijakan penggunaan dana desa tahun 2025.
Desa Prioritas...
Berikut 21 desa yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2025:
- Kecamatan Bulu: Desa Pasedan
- Kecamatan Sarang: Desa Gunungmulyo, Sumbermulyo
- Kecamatan Sedan: Desa Gesikan
- Kecamatan Sulang: Desa Karangharjo, Seren
- Kecamatan Kaliori: Desa Sendangagung
- Kecamatan Rembang: Desa Pacar, Turusgede, Pandean, Weton, Pulo, Sumberjo, Kabongan Kidul
- Kecamatan Pancur: Desa Warugunung
- Kecamatan Kragan: Desa Kragan, Tegalmulyo, Sumurtawang
- Kecamatan Lasem: Desa Jolotundo, Dorokandang, Gedongmulyo.