Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis mundurnya jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 15 Januari 2025. Kebijakan ini juga berlaku di Rembang, Jawa Tengah.

Terkait masalah ini, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang memberikan penjelasan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Rembang Miftachul Ichwan Anggoro Kasih mengungkapkan, alasan mundurnya jadwal tersebut bersifat nasional.

”Masih banyak tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN tetapi belum melamar pada seleksi PPPK Tahap 1. Akhirnya, mereka didorong oleh BKN untuk melamar pada seleksi tahap 2,” ujar Ichwan, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Jumat (10/1/2024).

Selain itu, sejumlah tenaga nonASN dalam database BKN diketahui mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Secara teknis, peserta tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena aturan mengharuskan pelamar memilih salah satu jenis seleksi dalam satu periode.

Namun, BKN memberikan pengecualian bagi tenaga nonASN yang sudah terlanjur mengikuti seleksi CPNS 2024 untuk tetap dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2. Dua alasan ini menjadi dasar penundaan jadwal seleksi.

”Kebetulan di Rembang tidak ada tenaga nonASN dalam database BKN yang mengikuti seleksi CPNS,” sambung Ichwan.

Ichwan menambahkan, di Kabupaten Rembang, sebagian besar tenaga nonASN tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler