Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, tunjangan kades berdasarkan klasifikasi desa tetap sama seperti tahun sebelumnya. Desa swasembada menerima Rp 2.400.000, desa swakarya Rp 1.900.000, dan desa swadaya Rp 1.650.000.

Tunjangan sekretaris desa sebesar Rp 500 ribu, sedangkan perangkat desa lainnya Rp 400 ribu.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler