Catat, Ini Aturan Operasional Usaha Pariwisata di Rembang saat Ramadan
Dani Agus
Kamis, 27 Februari 2025 09:02:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Kita sosialisasi di media sosial, ke grup-grup WhatsApp. Aturan jam operasional usaha juga kita minta ditempelkan di masing-masing tempat usaha supaya dapat dipedomani bersama. Sehingga pengunjung ketika membaca aturan tersebut bisa memahaminya,” tutur Eko, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Eko menambahkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, akan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan aturan tersebut.
Ia mengimbau para pelaku usaha untuk memahami dan menaati instruksi bupati demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.



