Kamis, 20 November 2025

Sebagai langkah awal, pihaknya mengajukan permohonan pengampuan tiga orang di yayasan Roudhotun Nasyi’in Ash Shiddiqiyyah (RN ASA) Dadapan, Kecamatan Sedan.

Kepala Dindukcapil Suparmin menyambut baik kerja sama tersebut. Karena kepastian hukum tentang pengampuan ini akan melengkapi program jemput bola pembuatan E-KTP terhadap lansia dan penyandang disabilitas dari Dindukcapil yang sudah berjalan.

”Memang untuk disabilitas yang tidak punya pengampu tidak bisa mengurus identitas kependudukan sendiri, harus ada pendamping. Kalau yang masih punya keluarga bisa langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo juga menyambut baik MoU tersebut. Ia menyampaikan ada 11 yayasan penyandang disabilitas dan ribuan masyarakat penyandang disabilitas diluar yayasan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler