Kelulusan 10 Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Rembang Dibatalkan
Dani Agus
Rabu, 9 April 2025 10:02:00
Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah kembali membatalkan kelulusan 10 peserta seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Dengan demikian, total sebanyak 27 peserta seleksi PPPK dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Pembatalan tersebut merupakan perubahan ketiga dalam proses seleksi ASN di lingkungan Pemkab Rembang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah verifikasi ulang menunjukkan peserta tidak memenuhi syarat masa kerja dua tahun secara terus-menerus.
Ia merinci, peserta yang dibatalkan tersebut, empat orang di antaranya berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang.
Kemudian sisanya berasal dari SDN 2 Kutoharjo, SDN Sendangasri, SMPN 4 Rembang, DPMPTSP Rembang, Kantor Kecamatan Gunem, dan Dinas Kesehatan.
Ichwan menegaskan, selama proses seleksi hingga pengangkatan PPPK, panitia seleksi masih dapat menggugurkan peserta jika ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan.
”Selama ditemukan bukti-bukti bahwa calon PPPK tersebut tidak memenuhi persyaratan itu tetap bisa digugurkan,” tutupnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Rabu (9/4/2025).



