Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025

Dani Agus
Kamis, 17 April 2025 20:04:00

Murianews, Jakarta – Kabar baik bagi jemaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.
Pasalnya, Kementerian Agama memperpanjang tahap II pelunasan Bipih yang sedianya berakhir hari ini hingga 25 April 2025 M.
”Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.
Kemudian, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga saat ini, jemaah yang melunasi biaya haji reguler sebanyak 209.359 orang. Mereka yang melunasi terdiri atas 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 26.525 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 681 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Masuk Asrama...
- 1
- 2