”Mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf. Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler. Tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan,” tegasnya.
Murianews, Madinah – Sebanyak 41 jemaah haji khusus dari Indonesia mulai tiba di Tanah Suci. Jemaah dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Selasa (13/5/2024).
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh layanan yang diberikan PIHK kepada jemaah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelaskan, layanan jemaah haji khusus sepenuhnya diselenggarakan oleh PIHK, sementara pemerintah berperan sebagai pengawas.
”Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK. Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” jelas Abdul Basir, dilansir dari laman Kemenag.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penjemputan jemaah di bandara, standar transportasi yang digunakan, hingga akomodasi di Madinah dan Makkah, serta layanan puncak haji di Armuzna.
Tahun ini, kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang, atau delapan persen dari total kuota haji nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Abdul Basir juga menjelaskan, haji khusus tidak mengenal sistem gelombang seperti haji reguler. Jadwal keberangkatan dan kepulangan ditentukan mandiri oleh masing-masing PIHK.
Memperoleh Layanan Sesuai Biaya...
”Mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf. Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler. Tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang ketat ini, Pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan biaya yang telah mereka bayarkan.