Rabu, 19 November 2025

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Pemkab Rembang akan melakukan revitalisasi Pasar Kota agar lebih representatif, tertata, dan memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli.

Bupati menekankan pentingnya penataan ulang, khususnya terkait fasilitas parkir yang selama ini menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di sekitar pasar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menjelaskan, penataan tahap awal akan difokuskan pada los ikan. Survei untuk area tersebut telah dilakukan sejak awal tahun.

Penataan los ikan direncanakan meliputi perbaikan atap dan saluran air, agar area menjadi lebih bersih dan tidak becek.  Mahfudz menyebutkan bahwa beberapa tiang lapak ikan kering diketahui sudah ambruk dan saat ini hanya ditopang dengan bambu.

”Intinya kami ingin lapak basah itu gasik lebih tertata dan tidak semrawut,” ucapnya.

Namun demikian, untuk memastikan penataan sesuai kebutuhan, Dindagkop UKM akan melakukan survei lanjutan bersama paguyuban pedagang dan konsultan. Hasil survei akan menentukan skala prioritas penataan berikutnya.

“Nanti akan ada survei untuk mengetahui kebutuhannya apa, masalahnya apa yang terjadi, pembangunan yang dibutuhkan apa, sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan,” terang Mahfudz.

Saat ini, proses penataan masih dalam tahap pengajuan nota dinas kepada Bupati. Setelah disetujui, tahapan perencanaan dan pelaksanaan akan segera dimulai.

“Kita ber-nota dinas ke Pak Bupati dulu untuk pelaksanaannya. Kalau sudah disetujui, nanti kita lakukan tahapan perencanaan sampai pelaksanaan,” tutup Mahfudz.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler