Permudah Urus Perizinan Daring, Pemkab Rembang Luncurkan Aplikasi Ini
Dani Agus
Senin, 19 Mei 2025 21:41:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Rembang – Upaya untuk mempermudah masyarakat serta pelaku usaha di Rembang, Jawa Tengah, dalam mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan terus dilakukan.
Terbaru, Pemkab Rembang meluncurkan sistem perizinan daring bernama Izin Gampil. Pada tahap awal, Izin Gampil difokuskan untuk melayani pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis.
Peluncuran sistem ini dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada para tenaga kesehatan dan medis yang digelar di salah satu hotel di jalur pantura Rembang, Senin (19/5/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang Budiyono menyatakan, bahwa peluncuran Izin Gampil merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.
Ia menargetkan seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang dapat terintegrasi secara digital melalui aplikasi ini pada tahun 2025.
”Di tahun yang sama, 2025, kami berkomitmen bahwa semua layanan perizinan, baik usaha maupun nonusaha, di MPP (Mal Pelayanan Publik) harus sepenuhnya berbasis daring dan tercover dalam aplikasi Izin Gampil,” jelas Budiyono, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pengurusan SIP dilakukan melalui sistem SiCANTIK milik pemerintah pusat. Namun, karena server berada di kementerian, respons penanganan gangguan teknis di daerah menjadi terbatas.
Oleh karena itu, DPMPTSP Rembang mengembangkan sistem sendiri dengan server lokal agar pelayanan bisa lebih cepat dan mandiri.
Benar-Benar Gampil...
- 1
- 2



