Kamis, 20 November 2025

Ia menegaskan, pelanggaran yang ditemukan termasuk dalam kategori etis dan tidak berkaitan dengan kerugian negara.

”Kan ini peruntukannya untuk Pak Bupati. Jadi kesimpulannya ada dua, ada yang terbukti melakukan pelanggaran dan ada yang tidak terbukti. Itu saja. Pelanggaran etis, karena belum ada kerugian negara,” pungkasnya.

Komentar

Terpopuler