Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji menyoroti beberapa hal terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Salah satu yang mendapat sorotan adalah kinerja Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Di mana, banyak petugas dinilai belum memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan.

Mulai dari kurangnya penguasaan bahasa Arab, minimnya pemahaman teknis di lapangan, hingga rendahnya disiplin saat mendampingi jemaah haji.

Keluhan dari para jemaah pun semakin memperkuat urgensi evaluasi terhadap proses penunjukan TPHD, terutama yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota.

Menanggapi hal ini, anggota Timwas Haji Selly Andriany Gantina mendorong adanya seleksi yang lebih ketat terhadap calon petugas haji di masa mendatang.

Ia menegaskan, bahwa petugas TPHD idealnya memiliki pengalaman menunaikan ibadah haji atau umrah sebelumnya, serta mengikuti pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi tantangan di lapangan.

”Pelayanan terhadap jemaah harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar menjalankan tugas administratif atau formalitas belaka,” kata Selly.

Menurutnya, sesuai undang-undang, dalam pelaksanaan haji ini memang memberikan kesempatan daerah merekrut TPHD. Namun, kriteria TPHD ini tidak dijelaskan kriterianya secara clear dalam turunannya.

Minimal Pernah Berhaji atau Berumrah... 

  • 1
  • 2

Komentar