Rabu, 19 November 2025

 

Sebagai bentuk kepedulian dan gotong royong, masyarakat bersama pengelola pantai telah membangun pemecah gelombang secara swadaya menggunakan buis beton dan karung berisi pasir sepanjang 100 meter.

Kepala BPBD Rembang Sri Jarwati menyampaikan, bahwa keempat titik lokasi semula direncanakan untuk ditangani pada tahun ini. Namun, realisasinya belum dapat dipastikan karena adanya efisiensi anggaran di tingkat pusat.

”Rencananya tahun ini. Adanya efisiensi ini banyak adanya rencana yang semula ada penanganan di wilayah Kabupaten Rembang sementara belum,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Jumat (20/6/2025).

Meski demikian, pihaknya tetap proaktif dalam menjalin komunikasi dan memperbarui pengajuan usulan kepada BBWS Pemali Juana.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler