Rabu, 19 November 2025

”Kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” katanya, dilansir dari Antara, Senin (4/8/2025).

Ada pun pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter. Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

Masyarakat dapat membarui informasi cuaca maritim pada laman bbmkg3.bmkg.go.id atau maritim.bmkg.go.id. Selain itu, informasi cuaca juga dapat diamati dari media sosial di antaranya Instagram @bmkgbali atau melalui aplikasi infoBMKG.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler