Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa, berhasil Meringkus tiga orang terduga pelaku penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (5/8/2025) siang.

Ketiga pelaku penipuan ini dibekuk dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota, sekitar pukul 11.20 WIB.

Ketiga pelaku berinisial J, H, dan A, diduga menjalankan modus jual beli jabatan dengan dalih mampu meloloskan peserta dalam seleksi PPPK di wilayah Kabupaten Blora.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Jatmiko membenarkan adanya penangkapan tersebut.

”Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang korban yang merasa ditipu. Sedangkan terduga pelaku ada tiga orang yang kami amankan,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Salah satu dari terduga pelaku bahkan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Blora untuk meyakinkan korban. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa yang bersangkutan hanyalah pegawai kontrak.

Dalam aksinya, para pelaku menjanjikan kelulusan seleksi PPPK dengan meminta uang sebesar Rp 75 juta kepada korban.

Untuk tahap awal, korban diminta menyetor uang muka (DP) sebesar Rp 25 juta. Namun, korban hanya sempat memberikan masing-masing Rp 2,5 juta.

Dilimpahkan ke Kepolisian... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler