Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo membuat kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari banyak pihak karena dirasakan sangat memberatkan masyarakat. Bahkan, penolakan itu sampai berujung adanya aksi demonstrasi.

Kebijakan Bupati Pati Sudewo itu ternyata juga mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Terkait hal itu, Tito menegaskan akan mengecek kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

”Saya tahu dari media, makanya dicek ya,” ucap Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dia belum mau berkomentar banyak soal hal ini. Tito mengatakan, akan mengerahkan jajarannya terkait hal ini.

”Nanti kita cek. Saya sudah perintahkan irjen,” ucap dia, dilansir dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, kesepakatan kenaikan PBB ini dilakukan bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendapa Kabupaten Pati pada Minggu (18/5/2025) kemarin.

Mereka sepakat tarif PBB-P2 dinaikkan sebesar kurang lebih 250 persen. Alasannya, tarif PBB di Kabupaten Pati belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Meningkatkan Pendapatan Daerah... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler