Mendagri Minta Irjen Cek Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen
Dani Agus
Rabu, 6 Agustus 2025 22:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo membuat kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari banyak pihak karena dirasakan sangat memberatkan masyarakat. Bahkan, penolakan itu sampai berujung adanya aksi demonstrasi.
Kebijakan Bupati Pati Sudewo itu ternyata juga mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Terkait hal itu, Tito menegaskan akan mengecek kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
”Saya tahu dari media, makanya dicek ya,” ucap Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dia belum mau berkomentar banyak soal hal ini. Tito mengatakan, akan mengerahkan jajarannya terkait hal ini.
”Nanti kita cek. Saya sudah perintahkan irjen,” ucap dia, dilansir dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, kesepakatan kenaikan PBB ini dilakukan bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendapa Kabupaten Pati pada Minggu (18/5/2025) kemarin.
Mereka sepakat tarif PBB-P2 dinaikkan sebesar kurang lebih 250 persen. Alasannya, tarif PBB di Kabupaten Pati belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Meningkatkan Pendapatan Daerah...
- 1
- 2



