Kamis, 20 November 2025

Namun demikian, kata Samsudin, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah menginstruksikan untuk tetap menggunakan penghitungan multitarif seperti sebelumnya yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Selain tidak menaikkan tarif PBB, menurut Samsudin, selama ini Pemkab Banyuwangi justru memberikan stimulus atau pengurangan secara akumulatif tarif PBB-P2.

Jika sesuai perhitungan asli, potensi PBB-P2 Banyuwangi sebesar Rp 177 miliar, namun diberikan stimulus sebesar Rp 104 miliar atau ada pengurangan sampai 60 persen sehingga potensi yang dihitung hanya Rp73 miliar.

”Itu pun masih diasumsikan kepatuhan membayar pajak masyarakat hanya sebesar 75-80 persen. Sehingga PAD yang benar-benar ditargetkan untuk PBB-P2 hanya Rp60 miliar di tahun 2024,” ujarnya.

Samsudin menyampaikan, pemkab akan melakukan pemutakhiran data objek pajak PBB dengan pendataan ulang karena lebih dari 11 tahun terakhir belum dilakukan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler