Acara yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan ini berlangsung selama tiga hari, dari 27-29 Agustus 2025.
Program ini merupakan bagian dari 12 rencana aksi Kemendes PDTT, khususnya terkait Digitalisasi Desa dan Desa Wisata. Tujuannya memberikan pelatihan kepada pengelola desa wisata agar lebih terarah dalam memasarkan potensi desa melalui teknologi digital.
Dengan demikian, desa wisata diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan asli desa sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 90 peserta. Mereka terdiri atas perwakilan Dinas PMD dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, perwakilan lima kabupaten (Rembang, Pati, Kudus, Blora, dan Demak), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) provinsi maupun kabupaten, kepala desa, hingga direktur BUMDes.
Sedangkan Narasumber berasal dari Dinas PMD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata Jawa Tengah, serta mitra strategis seperti Pertamina Foundation, BNI, dan praktisi wisata.
Bupati Rembang Harno dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Ia menyebut, desa wisata menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga budaya dan kearifan lokal.
”Rembang memiliki potensi wisata beragam, mulai dari bahari, religi, budaya, hingga wisata alam dan edukasi. Jika dikelola dengan baik, potensi ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat desa,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Jumat (29/8/2025).
Murianews, Rembang – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Promosi Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Acara yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan ini berlangsung selama tiga hari, dari 27-29 Agustus 2025.
Program ini merupakan bagian dari 12 rencana aksi Kemendes PDTT, khususnya terkait Digitalisasi Desa dan Desa Wisata. Tujuannya memberikan pelatihan kepada pengelola desa wisata agar lebih terarah dalam memasarkan potensi desa melalui teknologi digital.
Dengan demikian, desa wisata diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan asli desa sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 90 peserta. Mereka terdiri atas perwakilan Dinas PMD dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, perwakilan lima kabupaten (Rembang, Pati, Kudus, Blora, dan Demak), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) provinsi maupun kabupaten, kepala desa, hingga direktur BUMDes.
Sedangkan Narasumber berasal dari Dinas PMD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata Jawa Tengah, serta mitra strategis seperti Pertamina Foundation, BNI, dan praktisi wisata.
Bupati Rembang Harno dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Ia menyebut, desa wisata menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga budaya dan kearifan lokal.
”Rembang memiliki potensi wisata beragam, mulai dari bahari, religi, budaya, hingga wisata alam dan edukasi. Jika dikelola dengan baik, potensi ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat desa,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Jumat (29/8/2025).
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak...
Harno menambahkan, Pemkab Rembang berkomitmen mendukung pengembangan desa wisata melalui pembangunan infrastruktur penunjang, pendampingan teknis, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Namun, ia menekankan perlunya dukungan pemerintah pusat agar desa wisata di Jawa Tengah semakin berdaya saing.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Nugroho Setijo Nagoro menyampaikan, wajah desa di Indonesia kini semakin heterogen, dinamis, dan menjadi magnet investasi sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya, meski kontribusi dana desa terhadap pertumbuhan nasional masih kecil secara angka, manfaat nyata di lapangan sudah dirasakan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana desa ke depan diarahkan pada tiga ruang utama.
”Pertama, ruang mandatory atau kebijakan wajib dari pemerintah, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Kedua, ruang konsistensi kebutuhan sesuai rekomendasi indeks desa. Ketiga, ruang inovasi dan kreativitas untuk melahirkan ide-ide baru yang mampu mengungkit ekonomi,” jelasnya.