Rabu, 19 November 2025

Pemkab Rembang Siapkan Strategi Agar Kopdes dan Sub-Pangkalan LPG Saling Menguntungkan

Murianews, Rembang – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Rembang, Jawa Tengah, mendapat lampu hijau dari Pertamina untuk mengembangkan unit usaha penjualan gas LPG.

Meski begitu, mekanisme penyaluran akan diatur agar tidak bertabrakan dengan sub-pangkalan LPG yang sudah lebih dulu beroperasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang Mahfudz menjelaskan, koperasi tetap harus melalui proses permohonan resmi untuk ditetapkan sebagai sub-pangkalan sesuai ketentuan Kementerian ESDM.

”Kopdes tetap membuat permohonan sebagai sub-pangkalan dengan melampirkan NIB pengecer LPG KBLI 47772, NPWP, badan hukum koperasi, serta foto gerai atau gudang berikut titik koordinatnya,” jelas Mahfudz, dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Selain persyaratan administratif, sub-pangkalan juga wajib memenuhi ketentuan teknis. Seperti menyediakan timbangan, alat pemadam api ringan (APAR), papan nama, serta mencantumkan identitas NIB dan harga eceran tertinggi (HET) di gerai.

”Itu semua harus disiapkan agar usaha LPG Kopdes tertata dan jelas identitasnya,” imbuhnya.

Mahfudz menambahkan, sub-pangkalan Kopdes Merah Putih nantinya tetap berada di bawah naungan agen resmi yang mendistribusikan LPG di wilayah tersebut.

“Misalnya di Desa Sridadi, agen Panca yang selama ini ngedrop akan tetap menjadi pemasok. Jadi sub-pangkalan Kopdes tinggal menerima langsung saat droping, sehingga distribusi berjalan satu jalur tanpa tumpang tindih,” ujarnya.

Pembelian Kolektif... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler