Salah satu pos yang berkurang adalah Dana Desa sekitar Rp 40 miliar yang tentunya membuat pemerintah kelimpungan.
Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara, Joko Prakoso mengungkapkan, pemangkasan itu otomatis akan berdampak besar bagi 184 desa di Kota Ukir.
Pemangkasan itu pun sudah menjadi pembahasan para kepala desa (kades) atau petinggi.
”Itu sudah menjadi pembahasan di kami. Tapi apapun itu, kan sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Kalaupun suatu saat nanti Dana Desa dihapuskan, kami hanya bisa nganut saja,” kata Joko kepada Murianews.com, Selasa (14/10/2025).
Pemangkasan itu, lanjut Joko, berimbas langsung pada program-progam yang sudah direncanakan para petinggi. Di sisi lain, seluruh pemerintah desa sudah membahas dan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2026.
”Mau tidak mau, wajib ada penyesuaian,” ujar Petinggi Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan itu.
Dalam RAPBDes itu, jelas Joko, setiap petinggi sudah merencanakan berbagai program, terutama pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, masyarakat sudah menanti-nanti program itu berjalan.
Murianews, Jepara – Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp 232 miliar untuk tahun 2026.
Salah satu pos yang berkurang adalah Dana Desa sekitar Rp 40 miliar yang tentunya membuat pemerintah kelimpungan.
Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara, Joko Prakoso mengungkapkan, pemangkasan itu otomatis akan berdampak besar bagi 184 desa di Kota Ukir.
Pemangkasan itu pun sudah menjadi pembahasan para kepala desa (kades) atau petinggi.
”Itu sudah menjadi pembahasan di kami. Tapi apapun itu, kan sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Kalaupun suatu saat nanti Dana Desa dihapuskan, kami hanya bisa nganut saja,” kata Joko kepada Murianews.com, Selasa (14/10/2025).
Pemangkasan itu, lanjut Joko, berimbas langsung pada program-progam yang sudah direncanakan para petinggi. Di sisi lain, seluruh pemerintah desa sudah membahas dan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2026.
”Mau tidak mau, wajib ada penyesuaian,” ujar Petinggi Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan itu.
Dalam RAPBDes itu, jelas Joko, setiap petinggi sudah merencanakan berbagai program, terutama pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, masyarakat sudah menanti-nanti program itu berjalan.
Pendapatan Asli Desa Kecil...
”Misalnya kita berencana di tahun 2026 membangun fasilitas umum, jalan atau infrastruktur lain, dengan otomatis itu akan hilang, atau berkurang. Sebab ada pemangkasan Dana Desa dari pemerintah pusat,” jelas Joko.
Pada kondisi itulah, para petinggi yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat bawah akan memiliki beban moral yang cukup berat. Dengan berbagai cara, petinggi harus bisa menjelaskan kepada masyarakat dengan bahasa yang bisa mereka terima.
Pemangkasan anggaran itu akan semakin terasa bebannya bagi desa-desa yang pendapatan asli desa (PADes)-nya relatif kecil. Joko menyebut ada banyak desa yang PADes-nya tak sampai Rp 100 juta per tahun.
Sementara ini, Papdesi Jepara masih merundingkan langkah untuk menyikapi pemangkasan ini. Mereka masih menyamakan persepsi untuk penyikapan selanjutnya.
Terlepas dari pemangkasan yang akan berlaku tahun depan itu, kata Joko, Papdesi Jepara sebenarnya sudah mengingatkan kepada seluruh desa untuk pelan-pelan tak bergantung pada Dana Desa. Jalan keluarnya adalah para petinggi harus punya berbagai inisiatif untuk memperoleh pendapatan dari sumber lain.
”Dana Desa berkurang itu pasti, enggak mungkin Dana Desa selamanya akan ada. Untuk itu kita harus berinisiatif mencari pendapatan dari sumber lain sebanyak-banyaknya. Sehingga meskipun tak ada Dana Desa, kita bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tandas Joko.
Editor: Dani Agus