Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Untuk proses pembuatan pasti dibantu oleh pendamping. Syaratnya cuma pakai KTP dan NIB (Nomor Induk Berusaha), setelah itu nanti kita cek bahan-bahannya dan lihat proses pembuatannya,” ujar Farid.

Ia menambahkan, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) masih dapat dimanfaatkan hingga Oktober 2026. Oleh karena itu, pelaku usaha diimbau segera mengajukan sertifikasi sebelum nantinya diberlakukan tarif layanan.

”Karena itu kami mengajak pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini sebelum nantinya diberlakukan tarif,” tambahnya.

Berdasarkan data BPJPH Provinsi Jawa Tengah per 18 Mei 2026, jumlah sertifikat halal yang telah terbit di Kabupaten Rembang sejak 2020 mencapai 7.125 sertifikat dengan total 15.500 produk tersertifikasi halal.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah diterbitkan 761 sertifikat halal dengan jumlah 2.378 produk. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler