Info Haji 2024
Jemaah Haji Risti, Lansia dan Difabel Bakal Jalani Skenario Murur
Deka Hendratmanto
Kamis, 6 Juni 2024 20:23:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Makkah – Untuk menjaga keamanan dan keselamatan jemaah haji, pemerintah tengah menyiapkan rencana murur.
Murur adalah pergerakan jemaah haji dari Arafah langsung menuju Mina tanpa harus turun di Muzdalifah.
Skenario murur ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah pukul 19.00-22.00 WAS.
Skenario ini disiapkan pemerintah bagi jemaah haji berisiko tinggi (risti), lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas (difabel).
Untuk menjalankan skenario ini, Kementerian Agama melalui Kantor Daerah Kerja Makkah telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ketua sektor.
Surat yang diteken Kepala Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman itu menegaskan, skenario murur perlu diambil karena dua hal.
Pertama, tahun ini kawasan Mina Jadid yang biasa ditempati jemaah haji asal Indonesia, tidak dipakai.
Kedua, adanya kegiatan pembangunan toilet yang memakan space cukup luas.
Daker Makkah juga menetapkan jumlah peserta murur dibatasi kurang lebih 25 persen dari total jemaah.
Jumlah ini sudah termasuk para pendamping jemaah dari pihak keluarga maupun petugas.
’’Ketua Kloter agar mendata jemaah risti, lansia, dan difabel untuk dilaporkan kepada Kepala Daker melalui sektor masing-masing, paling lambat 7 Juni 2024 pukul 11.00 WAS (Waktu Arab Saudi, Red),’’ demikian isi surat edaran.




