Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tak tanggung-tanggung, dalam razia penyakit masyarakat di kawasan kota belum lama ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.

Dalam razia itu, Tim Satuan Narkoba Polres Rembang menyasar rumah milik Eko Hartono (30) yang berada di RT 3 RW 2 Desa Pandean, Kecamatan Kota Rembang dan rumah milik Wasis Budiman, warga RT 4 RW 5 Kelurahan Leteh, Kecamatan Kota Rembang.

Dari kedua rumah tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa minuman keras sedikitnya 311 botol dengan berbagai jenis merk.

Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengatakan, saat ini pihaknya tetap akan gencar melaksanakan operasi pekat hingga bisa dipastikan Rembang tidak lagi dikotori oleh minuman keras.

“Dengan operasi ini, kami berharap bisa menekan angka kriminalitas yang terjadi di Rembang. Selain itu juga sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.Dari ratusan botol miras tersebut dengan rincian, yakni 308 botol miras seukuran botol air mineral jenis arak tradisional, satu botol miras jenis Black Label, satu botol jenisThe Glenviet, dan satu botol jenis Jack Daniels.“Miras merupakan kunci dari awalnya tindakan kriminalitas. Selain itu, razia tersebut juga sebagai pemberian rasa efek jera bagi pemilik warung. Terlebih orang yang akan melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengonsumsi miras,” ungkapnya.Dia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digencarkan. Meskipun telah memasuki bulan suci Ramadan, pihaknya tetap akan melakukan giat operasi pekat di wilayah hukum Polres Rembang.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler