Heboh Soal “Pelucutan Atribut FPI” Ini Tanggapan Kapolres Rembang
Edy Sutriyono
Jumat, 9 Juni 2017 16:59:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam postingan itu, ada tiga foto yang disertai caption dengan judul "POLISI REMBANG LUCUTI ATRIBUT FPI SECARA PAKSA". Kemudian, tulisan selanjutnya, yaitu "(BREAKINGNEWS] DPD FPI Jateng diundang Pondok Al Anwar Rembang pondoknya Mbah Moen untuk ikut membantu pengamanan acara pondok bersama Banser NU, Tapi di perbatasan Rembang Pagi ini semua atribut FPI disita secara paksa oleh aparat kepolisian yang dipimpin oleh kapolres dengan alasan *dititipkan ke kapolsek. dan kapolres secara arogan bilang: Pengamanan adalah tugas polisi. Saya tidak mau rembang ada atribut FPI. Atribut FPI tidak boleh masuk wilayah Rembang. Apakah Atribut FPI itu lambang PKI yg dilarang undang-undang ? Ini negata Hukum Pak silahkan tunjukkan pasal mana, undang-undang apa yg melarang atribut FPI ? Bekerjalah sesuai undang-undang bukan pesanan!!!."
Postingan tersebut kemudian mendapatkan beragam reaksi dari ratusan netizen, dan sudah dibagikan beberapa kali.
[caption id="attachment_118243" align="aligncenter" width="565"]
Foto yang diunggah di grup Facebook Info Seputar Rembang terkait kedatangan FPI di Rembang. (Facebook)[/caption]Terkait hal ini, Kapolres Rembang AKBP Sugiarto membantah jika membantah keras kabar yang tersebar melalui media sosial tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



