Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Seksi Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang Achmad Makruf mengatakan, anggaran untuk mewaspadai bencana kekeringan tahun 2017 yang hanya Rp50 juta.

"Tahun lalu, kita dapat anggaran sekitar Rp 300 juta untuk penanganan kekeringan guna penyaluran bantuan air bersih," katanya.

Namun meski alokasi anggarannya minim, menurut Makruf, pihak BPBD diberikan keleluasaan guna mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2017, apabila ternyata jatah dana tersebut tidak mencukupi.

“Jika dibandingkan dengan besaran jatah anggaran penanganan kekeringan pada tahun lalu, maka penurunannya sangat signifikan. Tetapi, kami dipersilakan mengajukan tambahan anggaran jika kenyataannya nanti, anggaran yang sudah dialokasi untuk tahun ini, kurang,” katanya.

Ia menyebutkan, musim kemarau tahun ini, kini mulai terasa, ditandai dengan hawa kelewat dingin pada dini hari dan udara kering pada tengah hari. Meskipun katanya, menurut prakiraan dari BMKG, musim kemarau diprediksi mulai berlangsung pada bulan Juli mendatang.“Selain menyiapkan anggaran untuk penanganan kekeringan dengan penyaluran bantuan air bersih, kami belum ada langkah lain misalnya pipanisasi. Sebab, pernah kita ajukan pipanisasi dari Mrayun, kaver anggaran dari pemerintah pusat belum ada. Sampai sekarang belum kami ajukan lagi,” katanya.Mengenai penyaluran bantuan air bersih, sampai dengan saat sekarang, belum ada satu pun pihak pemerintah desa yang mengusulkan. Sesuai dengan ketentuan pada tahun lalu, jika ada pihak pemerintah desa yang memerlukan bantuan air bersih, terlebih dahulu harus mengajukan surat ke BPBD.“Kalau dilihat cuaca, potensi kekurangan air bersih pada daerah kering, bisa terjadi. Namun kami lebih senang tidak ada kekeringan, ketimbang terjadi krisis air bersih. Soal anggaran yang telah terlanjur dialokasikan masih bisa dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler