Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Khoirudin alias Kucing merupakan warga Desa Labuhan, Kecamatan Sluke, Rembang. Tersangka berhasil di ringkus di tempat persembunyiannya di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, pada Sabtu ( 01/7/2017).

Di hadapan awak media, Kucing mengaku jika usai melakukan pengeroyokan terhadap korban, dirinya langsung melarikan diri dan bersembunyi di Surabaya selama dua pekan. “Setelah dari sana, saya pulang lagi dan pergi ngumpet ke Jepara," paparnya.

Ketika dalam pelariannya tersebut, dirinya menumpang di tempat temannya yang baru ia kenal. Baik itu ketika di Surabaya maupun Jepara.

Dirinya juga mengaku, jika sebelumnya pernah merasakan meringkuk di balik jeruji besi. Kasus pertama katanya terkait pencurian daun singkong untuk pakan kambing yang berujung perkelahian. Kedua, juga soal perekelahian, pun demikian yang ketiga.Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menjelaskan, motif pengeroyokan terhadap bos Kafe Segara, karena para tersangka tersinggung saat ditagih biaya karaoke. Tertangkapnya Kucing, berkat kerja keras maupun kesabaran anggota, menelusuri jejak pelarian tersangka."Apalagi tersangka ini sering berpindah-pindah kota. Saya  mengimbau kepada 2 tersangka lain, segera menyerahkan diri," ucapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler