Dinas Pendidikan Diminta Lakukan Mediasi Soal Kasus Penganiayaan Guru di SMPN 3 Rembang
Edy Sutriyono
Sabtu, 8 Juli 2017 11:34:04
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka menyarankan ada proses mediasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada yang bersangkutan. Sebab, hal itu terkait kebaikan dunia pendidikan.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan kasus ini. Kalau memang dipandang perlu demi kepentingan dunia pendidikan di Rembang, maka kasus ini bisa dikoordinasikan, dan tidak diperpanjang. Untuk itu Dinas Pendidikan diharapkan bisa melakukan mediasi, supaya dunia pendidikan di Rembang tak tercoreng atas kasus itu," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



