Terkait Kasus Pemukulan, Dispora Sebut Sudah Lakukan Mediasi Antara Kepsek dan Guru SMPN 3 Rembang
Edy Sutriyono
Sabtu, 8 Juli 2017 12:22:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Baik Pak Suharno selaku korban dan Pak Sutiyono Kepala SMPN 3 Rembang selaku pelaku pemukulan sudah kita damaikan. Mereka berdua sudah damai, bahkan sudah menandatangani surat pernyataan," katanya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai proses hukum, pihaknya mengutarakan bahwa proses hukum tersebut diminta untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan."Kita harap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan baik-baik," paparnya.
Kemudian, mengenai pemindahan tugas di antara kedua belah pihak supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan, ia mengutarakan bahwa hal tersebut tergantung pada pimpinan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



