Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi komisioner Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (jateng), hanya satu petahana yang masih bertahan menjadi komisioner Bawaslu periode 2023-2028, yakni Sujiantoko. Pada periode lalu, dia menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara.

Sementara itu, empat nama lainnya merupakan wajah-wajah baru. Mereka yaitu Ali Purnomo, Khoirul Abidin, Khomaru Zaman, dan Shohibul Habib.

Lima nama komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara ini tercantum dalam Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023. Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (18/8/2023).

Diketahui, empat komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara periode lalu juga ikut seleksi. Namun, mereka tumbang. Ada yang gugur di tahap seleksi tertulis, ada pula yang tumbang di tahap seleksi wawancara ke dua.

Sebelumnya, masa jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara periode 2018-2023 sudah berakhir pada 15 Agustus 2023 lalu. Akhirnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengambil alih seluruh tugas, wewenang dan tanggungjawab Bawaslu Kabupaten Jepara.

 

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler