Seluruh ASN di Jepara Mulai Terima THR, Termasuk Anggota Dewan dan Bupati
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 5 April 2023 10:32:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
’’Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hari ini mulai mengurus pengajuan pencairan THR. “Surat edarannya sore kemarin sudah saya tanda tangani,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.
Edy menjelaskan, THR yang diberikan tidak hanya dari unsur gaji tetapi juga THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sesuai ketentuan, THR TPP diberikan maksimal 50 persen.
’’Kami berikan dalam jumlah itu. Selain pajaknya sudah ditanggung pemerintah, tidak ada potongan pada THR TPP,’’ jelas dia.
Baca: Maling Kota Amal di Senenan Jepara Babak Belur Dihajar Warga
Soal jadwal pencairan, THR harus dibayarkan sesuai ketentuan, paling cepat 10 hari sebelum Idulfitri. Meski ketentuan mengizinkan pembayaran THR bisa dilakukan hingga paling lambat setelah hari raya, dia menekankan kepada kepala OPD untuk memastikan pengajuan administratif segera dilakukan agar pencairan di OPD-nya bisa dilakukan secepat mungkin.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



