Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, tersangka diketahui menjual mercon.

Dari hasil penyelidikan, ternyata diketahui tersangka memiliki 28 gram bahan mercon. Mercon itu kemudian diracik untuk dijual. Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya, Rabu (12/4/2023).

’’Tersangka ini menjual bebas mercon ke masyarakat,’’ terang Tohari saat dihubungi Murianews, Kamis (13/4/2023).

Baca: Peracik Mercon yang Celakai Dua Bocah di Jepara Terancam Hukuman Mati

Selain 28 gram bahan peledak, Polisi juga mengamankan 29 selongsong petasan terbuat dari kertas berbagai ukuran, dua pisau dapur, dua palu besi, sebuah gunting, lima pipa alumunium berbagai ukuran dan satu potongan bambu.

’’Semua barang bukti kami bawa ke kantor. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku juga masih kami amankan di Polres Jepara,’’ ujar dia.
Dengan adanya penangkapan itu, terhitung sudah ada tiga kasus yang terungkap terkait mercon selama Ramadan ini. Dua kasus tidak menimbulkan korban. Sedangkan satu kasus lain mengakibatkan dua bocah terkena ledakan dan dirawat serius.Baca: Penjual Bubuk Mercon Ditangkap di Jepara, Ancaman Hukumannya Enggak Main-MainUntuk itu, Tohari berharap agar masyarakat tidak membuat atau menjual mercon. Jika ada yang masih berani, dirinya akan menindak tegas.’’Kalau ada yang masih nekat berani jual mercon, langsung kami tindak,’’ tegas Tohari. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler