Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara mencatat, nilai investasi di Kota Ukir yang tersebar di 709 proyek itu terdiri dari Rp 9,4 triliun Pemilik Pemilik Modal Asing (PMA) dan Rp 160 miliar Pemilik Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sedangkan pada triwulan pertama tahun ini. Total investasi di Jepara tercatat Rp 238,5 miliar atau 7,95 persen dari target investasi tahun 2023 senilai Rp 3 triliun. Investasi itu dihasilkan dari PMA senilai Rp 227,7 miliar dan PMDN Rp 10,8 miliar, tersebar di 407 proyek.

Baca juga: Benahi Citra Buruk, Ini Siasat Perumda Jepara Genjot Pendapatan Usaha

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko melihat daya tarik investasi di Kabupaten Jepara semakin tinggi. Menurutnya, dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang kompetitif, beberapa tahun terakhir banyak perusahaan PMA dan PMDN yang menanamkan investasi di Jepara. Kehadiran mereka membuka luas lapangan kerja bagi masyarakat.

”Bayangkan andai UMK kita Rp 4 juta. Apa perusahaan-perusahaan itu tidak lari ke luar Jepara? Makanya, kalau minta kenaikan upah, pekerja pun, harus kira-kira. Sampaikan dengan santun,” kata Edy Sujatmiko, Senin (5/6/2023).

Di sisi lain, dia meminta perusahaan menempatkan pekerja bukan sebagai buruh, maliankan modal usaha. Pihaknya menyarankan agar perusahaan-perusahaan padat karya mau masuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).Hal itu dimaksudkan agar dalam rapat tripartit pembahasan UMK setiap tahun, asing-masing unsur termasuk perusahaan padat karya, benar-benar ada yang memperjuangkan. Dengan demikian, akan selalu titik temu yang menjadikan semua pihak nyaman.Menurut Edy Sujatmiko, meski belum sebesar sebelum pandemi Covid-19 yang pernah menacapai Rp 21 triliun, tapi investasi PMA dan PMDN di Jepara tetap menjadi salah satu yang terbesar di tanah air.”Mendekati akhir pandemi tahun 2021, mulai naik lagi ke angka Rp 7 triliun, kemudian tahun 2022 lalu Rp 9,5 triliun,” pungkas Edy Sujatmiko. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler