Terminal Jepara Naik Tipe A, Anggaran Rp 30 Miliar Digelontorkan
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 10 Juli 2023 18:32:00
Murianews, Jepara – Terminal Jepara akan dinaikkan statusnya dari tipe c menjadi tipe A. Bersamaan dengan itu, terminal akan digelontori anggaran sebesar Rp 30 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso mengatakan, rencananya peningkatan status tersebut dilakukan tahun ini.
Dengan peningkatan status itu, maka pengelolaan aset terminal di Jalan Letjen Haryono, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara ini akan diserahkan kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Untuk meningkatkan status itu, Terminal Jepara akan mendapatkan kucuran dana Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
’’Melihat dari Detail Engineering Design (DED) Kemenhub, direncanakan pembangunan terminal Jepara menghabiskan anggaran Rp 30 miliar,’’ ujar Trisno Santoso, Senin (10/7/2023).
Trisno mengatakan, saat ini penyerahan berkasl alih aset Terminal Jepara dari Pemkab Jepara ke pusat masih dalam proses. Setelah beres, diharapkan pembangunannya bisa segera dimulai.
’’Semoga segera berjalan dan terminal Jepara segera dibangun. Kami masih menunggu dari Kemenhub,’’ ujar Trisno.
Sambil menunggu proses penyerahan aset termininal ke Kemenhub, Pemkab Jepara berencana akan memperbaiki jalan dalam terminal yang rusak terlebuih dulu.
Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada angkutan umum. Meskipun, nanti kalau dikelola Kemenhub akan dibongkar secara total.
Pantauan Murianews.com, kondisi Terminal Jepara cukup memprihatinkan. Banyak lubang besar berada di tempat parkir bus. Akibatnya, lubang-lubang itu cukup merepotkan mobilitas bus.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Nur Sahid menambahkan, proses DED sudah selesai di tingkat Kementerian. Saat ini, tinggal menunggu proses serah terima saja.
’’Pada 31 Agustus 2022, Pemkab sudah mengirimkan surat percepatan penyerahan aset,’’ katanya.
Rencananya bangunan Terminal Jepara akan ditingkatkan menjadi dua lantai. Potensi pelayanan terminal di Jepara menurutnya cukup memenuhi standar regulasi.
Di mana ada sekitar 150 kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jepara.
Hingga saat ini, terdapat lima terminal yang ada di Jepara. Semuanya masih tipe C, yakni di Welahan, Pecangaan, Jepara, Bangsri, dan Keling.
Selain Jepara kota, empat terminal lainnya juga bisa ada peningkatan dari yang semula sebagai terminal tipe C menjadi terminal tipe B.



