Murianews, Jepara – Usai pencabutan status pandemi Covid-19, investasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terus bergerak naik. Pemerintah setempat pun berupaya agar untuk mendongkrak investasi tersebut.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, sebelum pandemi Covid-19, investasi di Jepara selama setahun pernah Rp 21 triliun.
Namun, angka itu anjlok di angka Rp 7 triliun pada 2021 dan merangkak naik ke Rp 9 triliun di 2022.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan, untuk mendongkrak investasi di Jepara, salah satu pintunya yaitu dengan memudahkan proses perizinan bagi para investor.
Karena pemerintah telah mempermudah investasi, Edy meminta calon investor mengurus secara online di sistem atau datang langsung ke kantor DPMPTSP.
’’Bahkan kalau ada pertanyaan selama proses, silakan tanya ke DPMPTSP. Akan dijawab dengan ramah,’’ kata Edy, Rabu (12/7/2023).
Sekda berharap, para pengusaha menyusul perluasan investasi yang selalu bergerak positif di Jepara.
Untuk mengiringi laju positif Jepara sebagai daerah paling ramah investasi, dia juga meminta masyarakat menunjukkan perilaku ramah termasuk terhadap lingkungan hingga menyiapkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
’’Jika memang ada yang dipercaya menguruskan izin, lakukan yang baik. Jelaskan komponen biaya sesuai ketentuan,’’ pintanya.
Editor: Zulkifli Fahmi



