Lunas Pajak Bumi dan Bangunan, Empat Desa di Jepara Dapat Hadiah
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 15 Juli 2023 07:23:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus menggenjot pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023. Sejauh ini, baru empat desa yang melunasi pembayaran pajak tersebut.
Empat desa tersebut yakni Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Desa Kerso (Kedung), Desa Banyuputih (Kalinyamatan), dan Desa Bulakbaru (Kedung).
Desa Demangan berhasil melunasi PBB P2 dengan total Rp 29,9 juta (1.026 SPPT), Kerso total Rp 54,3 juta (1.925 SPPT), Banyuputih dengan total Rp 1,92 miliar (2.494 SPPT), dan Bulak Baru dengan total Rp 13,7 juta (396 SPPT).
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi keempat desa itu atas dedikasinya membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Keempat desa itu diberi hadiah berupa TV LED.
”Kita juga akan berikan hadiah berupa uang nanti,” kata Edy, Sabtu (15/7/2023).
Edy mendorong agar membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak perlu ditingkatkan. Pihaknya meminta seluruh desa mengutamakan hal tersebut.
”Upaya-upaya percepatan yang dilakukan 4 desa ini tentu perlu ditiru desa-desa lain,” kata Edy.
Edy menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak berkorelasi dengan kemampuan daerah melakukan pembangunan infrastruktur dan optimalisasi pelayanan publik.
”Meskipun pajak sangat penting bagi pembiayaan pembangunan, namun masih banyak kendala yang kita hadapi dalam pemungutan pajak. Antara lain belum semua wajib pajak memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang arti penting pajak bagi pembangunan,” ungkap dia.
Editor: Dani Agus



