6.127 Pengendara di Jepara Terjaring Operasi Patuh Candi 2023
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 25 Juli 2023 14:22:00
Murianews, Jepara – Selama dua pekan menjalankan Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, mencatat ada 6.127 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Wakapolres Jepara Kompol Berry menyampaikan, operasi itu dilaksanakan dengan dua sistem. Yakni tilang elektronik atau ETLE dan tilang konvensional.
”Total ada 6.127 pelanggar yang terjaring operasi,” kata Kompol Berry, Selasa (25/7/2023).
Pihaknya menyebutkan, tren pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.
Pada tahun 2022 tercatat lewat ETLE Mobile sebanyak 4.124 pelanggaran dan teguran 1.396. Sedangkan tahun 2023 ini tercatat ETLE Mobile sebanyak 4.722 pelanggaran. Adapun yang tilang sebanyak 533 penindakan, serta teguran 872 pengendara.
Selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung, jelas Berry, pelanggaran yang sering ditemukan atau mendominasi yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI. Selain itu, Polisi juga menyita knalpot brong dan kendaraan dengan plat nomor palsu.
Knalpot brong yang berhasil disita kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin gergaji.
Sementara itu, untuk tingkat kecelakaan, Berry menyebut tahun ini angkanya menurun. Tahun 2022 lalu sebanyak 22 peristiwa. Sedangkan di operasi tahun 2023 ini sebanyak 18 peristiwa.
Kompol Berry menghimbau agar tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta meghormati pengendara lainnya. Sehingga diharapkan lewat kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
”Kami himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” harap Berry.
Editor: Dani Agus



