Maling Motor Milik Warga Kendal di SPBU Kriyan Jepara Ditangkap
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 2 Agustus 2023 06:55:00
Murianews, Jepara – Polisi berhasil menangkap maling motor yang terekam kamera CCTV di SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Pelaku ditangkap ketika hendak beraksi lagi di lokasi lain.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (29/7/2023). Polisi sukses meringkus pelaku berinisial AT (48) di SPBU Sengonbugel, Kecamatan Mayong sekitar pukul 01.00 WIB.
Iptu Yusron mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan. Dia bekerja sebagai kuli serabutan.
”Saat ditangkap, pelaku diduga akan melakukan aksinya lagi,” terang Yusron, Rabu (2/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusron, pelaku mengaku baru sekali itu melancarkan aksinya. Dia mencuri sepeda motor sendirian.
”Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Jepara dan ditahan di sana,” kata Yusron.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB lalu, pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo. Aksi tersebut terekam kamera pemantau yang berada di mushalla SPBU Kriyan.
Sepeda motor tersebut merupakan milik Sunarto. Warga RT 2 RW 3 Desa Karangsuno, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat menaruh kendaraan di tempat umum,” tutur Iptu Yusron.
Editor: Dani Agus



