Kemenag Jepara Setuju Mekanisme Haji Diubah, Ini Alasannya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 7 Agustus 2023 16:44:00
Murianews, Jepara – Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme pelaksanaan haji di tahun depan.
Semula, calon jemaah haji harus melunasi biaya haji, baru kemudian dilakukan cek kesehatan. Sedangkan tahun depan diusulkan mekanisme sebaliknya.
Usulan itu dinilai sangat tepat oleh Plt Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Mukhyiddin. Di Kabupaten Jepara sendiri, kata dia, banyak yang mundur setelah melunasi biaya haji dengan alasan kesehatan.
”Ada banyak yang mundur karena sakit. Akhirnya kita kerepotan mencari penggantinya karena harus menutup kuota yang ada,” ungkap Akhsan kepada Murianews.com, Senin (7/8/2023).
Saat ada calon jemaah haji yang batal berangkat karena sakit itu, akhirnya persiapan penggantinya sangat mepet. Sehingga kesiapan mereka tidak matang.
Diketahui, tahun ini semula ada 1.470 calon jemaah haji yang berangkat dari Jepara. Mereka tergabung dalam 7 kelompok terbang (kloter). Kloter 82 (bergabung jemaah Pati), 83,4,85 dan 86 (bersama jemaah Kudus), serta Kloter 94 dan 99 yang mewrupakan gabungan jemaah Provinsi Jateng.
Akan tetapi tidak semua dari mereka bisa sampai ke Makkah. Ada sembilan orang yang dipulangkan ke Jepara setibanya di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
Alhasil, sebanyak 1.461 jemaah yang masuk gelombang kedua, berhasil diterbangkan, tiba di Makkah. Selama di Makkah, ada 3 jemaah meninggal. Sementara itu, saat pulang dan tiba di Bandara Adi Soemarno Solo, ada empat jemaah haji Jepara yang dilarikan ke rumah sakit. Mereka berusia di atas 60 tahun.
”Kalau memang itu jadi kebijakan pemerintah, kita yang di bawah mengikuti,” kata Akhsan.
Editor: Dani Agus



