Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – DPRD Kabupaten Jepara akhirnya buka suara terkait rencana pemerintah daerah menggunakan anggaran silpa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022 rumah sakit untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Diketahui, pemerintah daerah berencana menggunakan 50 persen dari silpa BLUD sebanyak Rp 34,6 miliar. Rinciannya Rp 30,8 miliar ada di RSUD Kartini. Sisanya ada di 21 Puskesmas dengan besaran berbeda-beda di tiap fasilitas kesehatan ini.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat menegaskan, pihaknya tidak rela jika rencana itu benar-benar terealisasi. Meskipun defisit, tak sepantasnya Pemkab Jepara mengambil uang dari sektor layanan kesehatan.

”Kami sangat prihatin. Uang dari orang sakit dipakai untuk membiayai pemerintah. Di regulasinya juga tegas tidak boleh dipakai selain untuk kesehatan,” tegas Nur Hidayat, Selasa (8/8/2023).

Nur Hidayat menjelaskan, Silpa tersebut sudah semestinya dikelola untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Mengingat, satu-satunya rumah sakit milik pemerintah itu dinilai tak memuaskan oleh sebagian besar masyarakat Kota Ukir terkait pelayanannya.

”Uang itu bisa untuk beli alat-alat kesehatan. Memperbaiki bangunan. Apalagi RSUD RA Kartini ketinggalan (kualitas, red) dengan kota-kota lain,” tegas politisi Nasdem itu.

Pihaknya berharap pemerintah daerah mengurungkan niatnya tersebut. Sebab, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan mendasar seluruh masyarakat.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait itu. Saat ini, pihaknya masih meminta arahan kepada Irjen Kemendagri untuk memastikan langkahnya tidak salah arah.

”Saya baru minta surat kepada Irjen Kemendagri. Sebab, di beberapa daerah lain sudah melakukan hal itu. Tentu saya berpegang pada regulasi-regulasi yang ada,” jelas Edy Supriyanta.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler