Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara telah lama dijadikan sebagai kampung tangguh anti narkoba. Sampai saat ini, desa itu masih terus dipantau oleh Polres Jepara.

Pemantauan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (11/8/2023). Pemantauan dilaksanakan untuk memastikan program pencegahan peredaran narkoba di Desa Petekeyan berjalan dengan baik.

”Sambang sekaligus pengecekan ini sebagai bagian dari upaya sinergitas. Yakni, antara Polres Jepara, Pemkab Jepara dan juga perangkat desa, serta melihat pula dukungan masyarakat untuk dapat bersama-sama menjadikan wilayah Jepara bersih dari narkoba,” kata AKBP Wahyu. 

Dengan sinergitas yang dibangun secara baik, menurut Wahyu, maka dapat mengurangi tindak penyalahgunaan narkotika. Di samping itu, dia juga mengapresiasi telah dibentuknya Kampung Anti Narkoba yang berada di Desa Petekeyan sebagai upaya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Jepara.

”Saya berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara konsisten untuk menggugah dan mengajak masyarakat khususnya dalam pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” kata AKBP Wahyu.

Dengan dijadikannya sebagai kampung tangguh antinarkoba, masyarakat dan khususnya pemuda Desa Petekeyan benar-benar terhindar dari narkoba dalam bentuk apapun. Mereka juga diharapkan ikut menebar virus kebaikan itu kepada masyarakat lain.

”Mari kita bersama-sama berantas peredaran Narkoba serta mewujudkan Kabupaten Jepara selalu bersinar,” harapnya.

Sementara itu, Petinggi Desa Petekeyan Rohman menyampaikan, pihaknya tentu sangat menyambut baik adanya kunjungan yang dilakukan Kapolres Jepara ke lokasi Kampung Anti Narkoba Desa Petekeyan.

“Pendampingan dari Kepolisian sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba,” ujar Rohman.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler