Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Polres Jepara, Jawa Tengah memberikan kemudahan pelaporan kepada masyarakat. Kini, masyarakat bisa melapor berbagai masalah di sekitarnya hanya melalui WhatsApp.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, program layanan melalui Whatsapp itu diberi nama ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

"Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jepara mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk melaporkan peristiwa gangguan yang terjadi di wilayah Jepara," kata AKBP Wahyu, Jumat (18/8/2023).

Kapolres menyampaikan, kini masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi (Polres Jepara). Cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju, maka operator yang stand by 24 jam akan menjawab pertanyaan yang disampaikan,” jelas Kapolres.

Berbagai hal yang bisa dilaporkan lewat WhatsAPp itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Perijinan, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain. Kemudian layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.

Selain itu, Siraju juga didesain untuk dapat melakukan broadcast message kepada masyarakat terkait pesan-pesan kamtibmas yang perlu disampaikan oleh Polres Jepara.

"Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat," kata AKBP Wahyu.

Kapolres berpesan agar masyarakat memanfaatkan layanan informasi online Polres Jepara tersebut dengan baik dan bijak. Sehingga bisa meciptakan Jepara yang aman dan kondusif.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler