Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara - Kasus dugaan calo tiket penyeberangan Jepara-Karimunjawa masih menjadi perhatian banyak orang. Pihak-pihak terkait pun buka suara dan memastikan tidak ada praktik calo di Pelabuhan Kartini Jepara itu.

General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Surabaya, Eva Mardiany menegaskan tidak ada praktik calo tiket seperti yang dituduhkan dalam video yang sempat viral di TikTok itu. Pihaknya menyatakan telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Yaitu menjual tiket kapal Siginjai sesuai kapasitas.

“Kami sudah melakukan cross check dengan teman-teman di lapangan. Manajemen memastikan tidak ada praktik percaloan yang dilakukan oleh anggota kami,” tegas Eva saat ditemui Murianews.com, di kantor PT. ASDP Indonesia Ferry Jepara, Selasa (22/8/2023).

Tetapi jika memang ada oknum yang melakukan praktik calo tiket, Eva tak segan-segan akan menindak tegas. Selain itu, jika memang ada oknum selain anak buahnya yang menjadi calo, dirinya berharap agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau ada yang melihat praktik calo tiket, silahkan sampaikan kepada operator kami yang ada di pelabuhan. Atau bisa menghubungi (media center, red) ASDP 191. Atau lewat telepon yang kami sampaikan di lapangan,” jelas Eva.

Eva juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menjual tiket melebihi jumlah kapasitas kapal Siginjai. Yaitu setiap penyeberangan maksimal 202 penumpang.

Eva menambahkan, sejauh ini sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara untuk membatasi jumlah pembelian tiket per orang maksimal sepuluh tiket. Dia memastikan, kesepakatan itu tidak berlaku khusus bagi biro wisata saja. Melainkan berlaku umum kepada seluruh calon penumpang.

Sementara itu, Kabid Perhubungan Laut pada Dishub Kabupaten Jepara, Suroto, juga menegaskan bahwa tidak ada praktik calo tiket seperti yang dituduhkan. Jikapun ada seseorang yang membeli lebih dari satu tiket, itu berdasarkan kesepakatan lisan pembelian maksimal sepuluh tiket itu. Syaratnya pun tetap wajib menyetorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai calon penumpang.

“Saya pastikan tidak ada calo tiket. Kalau bisa menunjukkan, bawa oknumnya ke saya. Saya akan proses ke Polisi,” tegas Suroto.

Suroto memastikan tidak ada prioritas untuk salah satu pihak. Baik biro wisata maupun penumpang umum. Penjualan tiket didasarkan pada antrean sesuai dengan kapasitas kapal.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler