Bikin Ribet, Biro Wisata Karimunjawa Abal-Abal Segera Ditertibkan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 23 Agustus 2023 10:59:00
Murianews, Jepara – Munculnya sejumlah biro wisata Karimunjawa baru menimbulkan masalah baru. Saling serobot calon wisatawan dan tiket kapal akhirnya membuat lalu lintas pariwisata ke Kepulauan Karimunjawa semrawut.
Ketua Perkumpulan Biro Wisata Karimunjawa (PBWK), Sudarmono mengakui bahwa hingga kini banyak bermunculan biro-biro wisata baru. Baik dari dalam Kabupaten Jepara maupun luar kota. Ironisnya, sebagian dari mereka adalah biro-biro wisata abal-abal.
”Banyak (biro wisata abal-abal, red). Dari Semarang, dari Jogja itu banyak yang membawa tamu,” ungkap Sudarmono.
Sudarmono mengungkapkan, mereka menjalankan bisnisnya dengan berbagai modus. Misalnya, ada biro wisata yang sudah bekerja sama dengan warga Karimunjawa. Warga Karimunjawa disuruh untuk menjadi operator yang mengondisikan perjalanan wisatawan.
”Ada juga (biro wisata abal-abal, red) yang turun langsung ke sini,” kata dia.
Selain itu, ada juga biro yang menipu wisatawan. Yang sempat terjadi, wisatawan sudah Pelabuhan Kartini, tetapi tiket yang dijanjikan tidak tersedia.
PBWK bersama Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa dan pemerintah Desa Karimunjawa sudah melakukan rapat khusus membahas biro-biro wisata abal-abal tersebut, Selasa (22/8/2023). Mereka bersepakat untuk segera menertibkan dengan cara filterisasi.
Filter itu, jelas Sudarmono, dengan cara mewajibkan seluruh biro wisata Karimunjawa memiliki Ijin Usaha Penyedia Jasa Wisata Alam (IUPJWA).
”Jika tidak memiliki izin tersebut, dilarang melakukan aktivitas pariwisata di sini (Kepulauan Karimunjawa, red),” tegas Sudarmono.
Dia berharap, dengan adanya filterisasi itu tidak terjadi lagi kesemrawutan. Pada akhirnya, citra wisata Kepulauan Karimunjawa bisa tetap terjaga dengan baik.
Terpisah, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta juga meminta adanya penertiban biro wisata. Pihaknya meminta agar pelaku atau biro wisata memiliki identitas resmi.
”Untuk biro wisata, kami minta untuk menunjukkan kartu identitas biro dan surat resmi dari biro yang berisi daftar wisatawan yang akan diberangkatkan,” tegas Edy, Rabu (23/8/2023).
Editor: Dani Agus



