Pemkab Jepara Ajukan Empat Ranperda kepada DPRD, Ini Daftarnya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 28 Agustus 2023 05:45:00
Murianews, Jepara – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengajukan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Empat ranperda itu disodorkan agar bisa dibahas segera tahun ini.
Edy menyampaikan, ranperda pertama tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diajukan seiring kewajiban Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menangani permasalahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Untuk mendukung penyelenggaraan perumahan dan kawasan tersebut, kata dia, perlu pengaturan mengenai pembinaan, tugas dan wewenang, pendanaan dan pembiayaan, hingga kerja sama antara pemerintah daerah dengan badan usaha, hingga peran masyarakat.
Kedua, sebut Edy, yaitu ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan di daerah harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman.
Rancangan regulasi daerah ini merupakan tindak lanjut berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
”Regulasi itu mengatur bahwa pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran pendidikan untuk mendukung pendanaan urusan pendidikan di luar kewenangan, sepanjang urusan pendidikan yang menjadi kewenangannya telah terpenuhi,” kata Edy Supriyanta, Senin (28/8/2023).
Sementara yang ketiga, yakni ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Ranperda diajukan terkait denda administratif bagi penduduk WNI dan WNA yang perlu dihapus.
Terakhir, Edy mengajukan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024, diajukan seiring dinamika perlunya dukungan anggaran dalam setiap tahapan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
”Kami berharap ranperda yang kami ajukan bisa segera dibahas,” harap Edy.
Editor: Dani Agus



