Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Gabungan ranking satu seleksi perangkat desa hasil kerjasama dengan Fisip Unpad, alias Garank 1 kembali menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor Kecamatan. Unjuk rasa di Kecamatan Undaan bahkan sampai menyegel kantor camat atau kecamatan hingga menghadang rombongan bupati.

Mereka kembali meminta adanya kejelasan pelantikan perangkat desa mengingat batas waktu pelantikan sesuai dengan SK Bupati terkait penundaan pelantikan perangkat desa sudah terlewat.

Sebagai bentuk protes itu, masa dari Kecamatan Undaan juga membawa keranda mayat sebagai bentuk ketidakadilan keputusan para camat dan kepala desa yang belum melantik mereka. Sementara sejumlah wilayah lainnya, sudah dilakukan pelantikan.

Tak cukup sampai di situ, rombongan Bupati Kudus HM Hartopo yang kebetulan melintas di Kecamatan Undaan juga ikut dihadang.

Bupati Hartopo kemudian melakukan audiensi sebentar meski akhirnya tidak menemui titik temu hingga kemudian masa menyegel salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Undaan.

Camat Undaan Kudus Arif Budiyanto dalam dialognya bersama massa Garank 1 sendiri mengungkapkan jika dia meminta semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Menurutnya, yang dirugikan dalam kasus ini tidak hanya Garank 1 saja, melainkan pihak-pihak lain yang tengah menempuh jalur hukum.

”Saya tau panjengenan dirugikan, tapi masyarakat lain juga, dirugikan karena pelaksanaannya, banyak ada gugatan yang masuk. Ini kenapa terjadi kejadian seperti ini,” tuturnya.

Koordinator aksi Teguh Santoso kembali mengharapkan para camat dan kepala desa bisa segera memberikan rekomendasi dan melangsungkan pelantikan.

Sebelum ini, para keluarga  gabungan ranking satu seleksi perangkat desa hasil kerjasama dengan Fisip Unpad, alias Garank 1 menggelar aksi unjuk rasa menuntut pelantikan perangkat desa di depan Kantor Bupati Kudus, Rabu (23/8/2023).

Mereka kemudian menuntut bupati untuk bisa segera menginstruksikan para kepala desa untuk bisa melantik mereka. Itu karena para kepala desa masih belum berani melakukan pelantikan dikarenakan masih belum ada instruksi dari pusat.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler