Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Seratusan lebih anggota keluarga  gabungan ranking satu seleksi perangkat desa hasil kerjasama dengan Fisip Unpad, alias Garank 1 menggeruduk Kantor Bupati Kudus atau Pendapa Kudus, Rabu (23/8/2023). Mereka menuntut pelantikan perangkat desa terpilih untuk segera dilantik.

Dalam tuntutannya itu, Garank 1 juga mendesak Bupati Kudus untuk segera mengeluarkan surat edaran pelantikan tersebut ke kepala desa (kades). Hal itu dilakukan karena para kades masih belum berani melakukan pelantikan dikarenakan masih belum ada instruksi dari pusat.

Koordinator aksi Teguh Santoso mengungkapkan, ini adalah puncak dari segala kesabaran para kumpulan ranking satu dalam menunggu kepastian kapan pelantikan mereka dilangsungkan.

Padahal sesuai  SK penundaan pelantikan yang dikeluarkan bupati, pelantikan bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah putusan pengadilan tingkat pertama ditayangkan di aplikasi Ecourt Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sementara putusan pengadilan tersebut, sudah diupload pada tanggal 15 Agustus 2023 kemarin. Artinya, jika dihitung berdasarkan hari, pelaksanaan pelantikan seharusnya hanya tersisa dua hari lagi.

”Namun dalam kenyataannya sampai H-2  ini belum ada kepala desa yang melakukan pelantikan,” ujar Teguh, Rabu.

Oleh karena itulah para garank 1 hingga keluarga mereka menggruduk Kantor Bupati Kudus. Mereka meminta haknya untuk segera dilantik.

Teguh juga memastikan, tidak ada satu orangpun yang ada mengikuti kegiatan ini dibayar atau diberi sejumlah imbalan. Ini semua merupakan bentuk kepasrahan dari para garank 1 dan keluarga mereka yang berharap Bupati Kudus bisa menginstruksikan pelantikan.

”Kami berharap pula masing-masing organ pemerintahan bisa menjalankan tugasnya masing-masing dan menjalankan surat putusan bupati tersebut,” pungkasnya.

Hingga kegiatan tersebut rampung, baik Bupati Kudus HM Hartopo maupun unsur pejabat lainnya tidak ada yang menemui para peserta unjuk rasa.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler