Ranking 1 Seleksi Perangkat Desa di Kudus Geruduk Kantor Bupati
Anggara Jiwandhana
Rabu, 23 Agustus 2023 12:40:00
Murianews, Kudus – Seratusan lebih anggota keluarga gabungan ranking satu seleksi perangkat desa hasil kerjasama dengan Fisip Unpad, alias Garank 1 menggeruduk Kantor Bupati Kudus atau Pendapa Kudus, Rabu (23/8/2023). Mereka menuntut pelantikan perangkat desa terpilih untuk segera dilantik.
Dalam tuntutannya itu, Garank 1 juga mendesak Bupati Kudus untuk segera mengeluarkan surat edaran pelantikan tersebut ke kepala desa (kades). Hal itu dilakukan karena para kades masih belum berani melakukan pelantikan dikarenakan masih belum ada instruksi dari pusat.
Koordinator aksi Teguh Santoso mengungkapkan, ini adalah puncak dari segala kesabaran para kumpulan ranking satu dalam menunggu kepastian kapan pelantikan mereka dilangsungkan.
Padahal sesuai SK penundaan pelantikan yang dikeluarkan bupati, pelantikan bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah putusan pengadilan tingkat pertama ditayangkan di aplikasi Ecourt Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sementara putusan pengadilan tersebut, sudah diupload pada tanggal 15 Agustus 2023 kemarin. Artinya, jika dihitung berdasarkan hari, pelaksanaan pelantikan seharusnya hanya tersisa dua hari lagi.
”Namun dalam kenyataannya sampai H-2 ini belum ada kepala desa yang melakukan pelantikan,” ujar Teguh, Rabu.
Oleh karena itulah para garank 1 hingga keluarga mereka menggruduk Kantor Bupati Kudus. Mereka meminta haknya untuk segera dilantik.
Teguh juga memastikan, tidak ada satu orangpun yang ada mengikuti kegiatan ini dibayar atau diberi sejumlah imbalan. Ini semua merupakan bentuk kepasrahan dari para garank 1 dan keluarga mereka yang berharap Bupati Kudus bisa menginstruksikan pelantikan.
”Kami berharap pula masing-masing organ pemerintahan bisa menjalankan tugasnya masing-masing dan menjalankan surat putusan bupati tersebut,” pungkasnya.
Hingga kegiatan tersebut rampung, baik Bupati Kudus HM Hartopo maupun unsur pejabat lainnya tidak ada yang menemui para peserta unjuk rasa.
Editor: Supriyadi



